REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Raffi Ahmad menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. RA datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Satu jam berlalu, RA dan kuasa hukumnya keluar dari Gedung Ditreskrimum. Keduanya nampak kompak menjawab, kedatangannya hanya untuk silaturahmi dengan penyidik.
“Tadi kami silaturahmi aja,” jelas RA kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Duta Piala Dunia Basket 2023
Saat ditanya mengenai kedatangannya untuk konsultasi terkait pencatutan nama sebagai Brand Ambassador sebuah Klinik yang dilakukan oleh Medina Zein, RA pun enggan membenarkan.
Suami Nagita Slavina itu hanya menyebut sedang mencari data lebih lanjut agar informasi mengenai pencatutan nama itu benar.
“Belum tau, kita cari dulu supaya informasinya benar. Belum banyak komentar lah, nanti aja kalau sudah dapat informasinya,” tandasnya.
Baca Juga : Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Tak Percaya Berita yang Menyudutkan Polri dan Hoax
Hal senada juga diungkap kuasa hukum Raffi, Sandy Arifin. Ia menegaskan kliennya menyambangi Polda Metro Jaya untuk bersilaturahmi selepas Lebaran. (*)
