0%
logo header
Senin, 22 Desember 2025 19:17

Raih Predikat Informatif, Komitmen Transparansi Diskominfo Makassar Berbuah Hasil

Rizal
Editor : Rizal
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)
Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menorehkan capaian membanggakan di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Informatif, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori Menuju Informatif.

Baca Juga : DPC Gerindra Makassar Pilih Berbagi di Momen HUT ke-18, Sasar Warga Miskin Ekstrem

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr M Roem menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Roem, usai menerima langsung penghargaan tersebut di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Bibit, Green House dan Kapal Nelayan untuk Warga Bantaeng

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat Informatif, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Oleh sebab itu, Roem menuturkan Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga : Target Selesai Februari Ini, Proses PAW RMS Menunggu Hasil Konsolidasi NasDem Sulsel

“Juga pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” jelas Roem.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gelontorkan Rp4 Miliar, Akses Berlumpur di Romang Tangayya Segera Dibeton

Roem juga menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.

“Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gelontorkan Rp4 Miliar, Akses Berlumpur di Romang Tangayya Segera Dibeton

Diketahui, anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan untuk mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekaligus sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.

Dengan diraihnya predikat Informatif pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646