0%
logo header
Sabtu, 07 Oktober 2023 08:25

Ratusan Kades di Gowa Diajar Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Chaerani
Editor : Chaerani
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania saat menghadiri Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania saat menghadiri Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Ratusan kepala desa di Kabupaten Gowa diajar pengelolaan keuangan dana desa.

Hal ini untuk meningkatkan pemahaman para aparatur desa terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dilakukan melalui Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa yang diikuti sekitar 121 peserta. Pada kegiatan tersebut selain dihadiri aparatur desa, juga diikuti unsur kecamatan dan pengawas internal pemerintah, hingga auditor.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Andy Aziz Peter mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus menghimpun masukan untuk mematangkan strategis pengawasan desa yang lebih represif ke depannya.

Mengingat pada prakteknya, pengelolaan keuangan desa saat ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Jadi pelaporannya terkait dengan pengelolaan keuangan desa melalui by system Siskeudes,” katanya di sela-sela kegiatan, kemarin.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Melalui pelatihan yang diberikan tersebut pelaksanaan dana desa yang dikelola aparat pemerintah desa dilakukan dengan mengacu pada aturan yang sudah ada.

“Kita berharap pelatihan ini dilakukan rutin setiap tahun yang tentunya menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum. Kita berharap tidak ada lagi reshuffle yang berdampak hukum kedepannya kepada para kepala desa,” ujarnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, perlunya peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh desa. Salah satunya sumber daya keuangan yang jumlahnya meningkat setiap tahun.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Hasil pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Dana Desa Tahun 2019 merekomendasikan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan camat harus siap melaksanakan pengawasan secara berkala pada pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini menunjukkan peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa. Maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa maupun keuangan desa,” jelas Abd Karim Dania yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa.

Oleh sebab itu kata Karim, sebagai pembina idealnya Sumber Daya Masyarakat (SDM) kecamatan perlu memahami secara teknis tentang administrasi keuangan, perpajakan, pengadaan barang dan jasa di desa.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Untuk APIP sebagaimana diketahui bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan demikian Pj Sekda Gowa ini berharap 121 kepala desa yang mengikuti pelatihan ini dapat bersungguh-sungguh guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya dan sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik lagi.

“Saya sangat mengharapkan kepada para peserta pelatihan sekalian agar dapat mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh hingga selesai,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646