0%
logo header
Kamis, 07 Februari 2019 02:22

Ratusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Se-Sulsel Deklarasikan Antihoax

Ratusan TKSK mendeklarasikan pilar-pilar antihoax pada acara peningkatan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintahan dalam pembangunan sosial, di Claro Hotel Makassar, Rabu (06/02/2019).
Ratusan TKSK mendeklarasikan pilar-pilar antihoax pada acara peningkatan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintahan dalam pembangunan sosial, di Claro Hotel Makassar, Rabu (06/02/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ratusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) membacakan deklarasi pilar-pilar antihoax dalam acara peningkatan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintahan dalam pembangunan sosial, di Claro Hotel Makassar, Rabu (06/02/2019).

Menteri Sosial
Agus Gumiwang mengapresiasi atas digelarnya ikrar serta penandatanganan ikrar antihoax.

“Kita semua percaya bahwa hoax itu juga bisa menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat,” kata Agus Gumiwang.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Berita hoax, kata Agus Gumiwang, bisa menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat.

“Selain itu, kita tahu bahwa hoax itu bohong. Dan tidak ada satu pun agama memperbolehkan menyampaikan berita-berita bohong. Dan semoga tadi penandatanganan ini, bukan hanya merupakan ikrar di ruangan ini. Tapi teman-teman juga bisa melakukan aksi-aksi dalam melawan atau memerangi hoax,” lanjutnya.

Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Syamsul Bahri, Kepala Dinas Sosial Sulsel Ilham Gazaling, serta Ketua Jenggala Center Yasir Machmud. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646