REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR — Hingga akhir Juni 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru mencapai sekitar 40 persen dari total target sebesar Rp900 miliar. Kondisi ini memaksa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar untuk mengevaluasi ulang strategi pemungutan pajak daerah guna mencegah defisit penerimaan hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, mengungkapkan bahwa PAD Kukar tahun ini bersumber dari beberapa komponen utama, yakni:
Pajak daerah dengan target Rp364 miliar
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Program RT dan Dorong Kesejahteraan Warga Muara Jawa
Retribusi daerah senilai Rp500 miliar
Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp100 miliar
Namun, realisasi hingga pertengahan tahun masih jauh dari harapan, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Baca Juga : BPD Antarwaktu Hulu Kukar Dilantik, Pengawasan Desa Diperkuat
“Capaian PAD kita baru di kisaran 40 persen. Yang paling rendah kontribusinya saat ini adalah PKB dan BBNKB. Target dari kedua sektor ini belum tercapai secara optimal,” ujar Bahari, Selasa (1/7/2025).
Potensi Koreksi Target Pajak Daerah
Bahari mengisyaratkan adanya potensi penyesuaian target untuk sektor pajak daerah dari semula Rp364 miliar menjadi sekitar Rp270 miliar, menyusul tren penerimaan yang stagnan.
Baca Juga : DPMD Kukar Fokus Benahi Regulasi untuk Ciptakan Pilkades 2027 yang Lebih Profesional
“Kami masih memantau kondisi sampai triwulan ketiga. Kalau tidak ada lonjakan, koreksi sekitar 20 persen bisa saja dilakukan. Ini penting agar proyeksi tetap realistis dan tidak membebani program belanja,” jelasnya.
Sampai saat ini, realisasi PKB baru menyentuh 25 persen, dan sektor BBNKB juga belum menunjukkan kenaikan signifikan. Selain faktor teknis, dampak ekonomi nasional dan global turut memengaruhi daya beli masyarakat serta tingkat kepatuhan pajak.
PAD Berpotensi Terkoreksi ke Rp600 Miliar
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Jika tren penerimaan tidak mengalami peningkatan dalam semester kedua, Bahari memperkirakan total PAD Kukar 2025 bisa turun ke kisaran Rp600 miliar dari target awal Rp900 miliar. Meski demikian, Bapenda tetap berupaya mengoptimalkan pendapatan dengan strategi baru.
“Kami targetkan minimal 80 persen dari target bisa tercapai di akhir tahun. Kami akan memperbaiki pendekatan teknis pemungutan dan mengintensifkan komunikasi sosial dengan wajib pajak,” tegas Bahari.
Langkah korektif yang akan dilakukan antara lain:
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Digitalisasi layanan pembayaran pajak
Pemutakhiran basis data wajib pajak
Kampanye kesadaran pajak melalui media sosial dan komunitas
Baca Juga : DPMD Kukar Perkuat Tertib Arsip, 152 Berkas Lama Dimusnahkan
Penertiban dan penagihan aktif terhadap penunggak pajak
Pemerintah daerah berharap, dengan langkah-langkah tersebut, tren penerimaan PAD bisa kembali naik di semester kedua, agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.
