REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Perhitungan suara berjenjang Pileg 2024 dari tingkat kecamatan kini telah sampai di tingkat KPU Kabupaten Bone, Kamis (29/2/2024).
Ketua Tim Monev Pemenangan Yasir Machmud, Mujiburrahman mengklaim bahwa secara keseluruhan Partai Gerindra meraih total 161.261 suara. Hal itu, katanya, berdasarkan hasil rekapitulasi DAA dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone yang mereka pegang saat ini.
Dari hasil rekap yang telah dijumlahkan secara keseluruhan itu, kata Muji, hasilnya Yasir Machmud meraih 51.437 suara. Ia unggul 68 suara dari Tenri Abeng yang berada di urutan kedua dengan total raihan 51.369 suara.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Berdasarkan perhitungan internal, mantan legislator DPRD Kota Makassar periode 2009-2014 itu tetap optimis Partai Gerindra bisa mengantongi tiga kursi untuk Dapil Sulsel 7 yang meliputi Kabupaten Bone tersebut.
“Saat ini kami sementara mencocokkan 2.270 TPS yang tercatat kedalam rekap DAA hasil kecamatan dengan C1 yang kami miliki. Dari hasil penelusuran C1, sementara ini kami telah mencatat beberapa pengurangan suara partai,” ungkap Muji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2024).
Sekretaris Umum KONI Sulsel ini mengaku sudah menemukan beberapa pengurangan suara partai yang ada di DAA hasil dengan C1 yang ada setelah PPK melakukan rekap plano kecamatan.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Kami akan segera melaporkan pengurangan dan pergeseran suara yang telah kami temukan kepada saksi partai yang mengikuti rekap di tingkat kabupaten untuk proses penyelesaian sengketa cepat,” ujar Muji.
Berdasarkan aturan, katanya, Bawaslu berhak memberikan rekomendasi penyelesaian sengketa cepat sebagai langkah mediasi atas permintaan saksi dan nantinya akan di buka Da Hasil dengan C1 TPS yang dianggap ada perbedaan dan perubahan.
“Kalau usulan kami tidak digubris, maka kami akan melapor ke divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu yang menangani pelanggaran pemilu,” demikian Muji. (*)