0%
logo header
Sabtu, 18 Januari 2020 14:59

Resahkan Warga, Pocong di Gowa Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, Pocong di Gowa Ditangkap Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Beberapa hari belakangan ini, warga Kabupaten Gowa sering diresahkan dengan adanya pocong yang bergentayangan di sekitaran jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Simba Opu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh warga ternyata pocong tersebut adalah seorang remaja berinisial MS berusia 17 tahun yang melakukan aksinya untuk menakut-nakuti warga pengguna jalan. Karena aksinya, sejumlah warga yang melihat pocong merasa resah.

Warga yang mengetahui ulah pelaku langsung melaporkan ke Polres Gowa, dan langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota Patmor.

Baca Juga : Rukita Ekspansi ke Indonesia Timur, Resmikan Hunian Coliving Modern di Makassar

“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, di Mapolres Gowa, Jumat (17/01/2020) kemarin.

“Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video namun, saat di introgasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan,” sambung Tambunan.

Saat konferensi pers dilakukan pelaku juga mengakui bahwa prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp.20 ribu.

Baca Juga : OJK Kini Libatkan LPS Lakukan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan

“Dia dikasi uang Rp.20 ribu untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit,” tambah Tambunan.

MS diamankan polisi saat melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jl Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi. MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.

“Jadi ada laporan warga ke SPKT, Polres Gowa melalui anggota Patmor  langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP lalu  diamankanlah pelaku dan barang buktinya,” kata Tambunan saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media.

Baca Juga : Perkuat Penguatan Struktur, Husniah Talenrang Massifkan Konsolidasi PAN di Daerah

Menurut Tambunan, pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong.

“Di situmi banyak warga yang terkejut. Jadi dia ini bikin resah,” sambung Tambunan.

Terduga pelaku MS saat ini masih berada di Polres Gowa. Kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga : Bupati Gowa Harap Pemkab Takalar Terus Bawa Semangat Pembangunan

“Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkas Tambunan. (Idriz)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646