0%
logo header
Kamis, 19 Februari 2026 22:08

Reses di Kelurahan Parang Layang, Edward Horas Dorong Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (19/2/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulsel, Edward Wijaya Horas saat menggelar kegiatan reses di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (19/2/2026). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menyapa masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (19/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026.

Lokasi ini merupakan titik keempat dari rangkaian reses Edward Horas kali ini. Momen tersebut dimanfaatkan oleh sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu untuk menyerap aspirasi dari para konstituennya.

Tampak hadir perwakilan lurah dan camat setempat, unsur Bhabinkamtibmas, para ketua RT/RW setempat, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga : Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, 49.209 KK di Makassar Nikmati Iuran Sampah Gratis

Sejumlah warga yang hadir tampak antusias menyampaikan aspirasi dan masukannya. Diantaranya terkait permintaan masyarakat untuk pengadaan sarana berupa kursi untuk posyandu di Kelurahan Parang Layang.

Aspirasi lain yang berkembang adalah permintaan pengerukan dan perbaikan drainase yang sudah tersumbat sehingga menyebabkan banjir. Terlebih lagi saat ini sedang dalam kondisi musim penghujan.

Terkait hal ini, Edward Horas memberikan tanggapannya. Tak lupa, ia mengingatkan akan pentingnya kesadaran semua pihak terkait kebersihan lingkungan.

Baca Juga : Setahun SAR-Kanaah Nakhodai Sidrap, Sebanyak 87,7 Persen Warga Puas dengan Kinerjanya

Menurut Edward Horas, masyarakat wajib untuk aktif terlibat membantu pemerintah dalam penanganan sampah. Apalagi sudah ada perda yang mengatur terkait kebersihan tersebut.

“Memang ini merupakan tanggung jawab dinas terkait. Tapi diperlukan juga partisipasi dan kesadaran dari semua pihak, termasuk elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di drainase tersebut,” tegas Edward Horas.

Ia pun berjanji dan menyampaikan komitmennya untuk senantiasa memperjuangkan permintaan dan aspirasi warga di Kelurahan Parang Layang tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646