REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan, dan Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berinisial JF, saat sedang bersembunyi di rumah pribadinya, Jalan Sukamaju 4, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Sabtu (02/11/2019) lalu.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi pada hari yang sama. Seperti dikabakan sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap korban Saharuddin (29).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah badik (pisau) yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Saharuddin.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, Kanit reskrim polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan mengatakan, bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban berulang-ulang kali di tubuh korban.
“Bahwa benar pelaku telah melakukan pembunuhan dengan cara menikam Korban secara berulang kali di tubuh korban,” kata Iptu Andry.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Kantongi Sertifikat HGB PLTU Punagaya di Jeneponto
Motifnya, karena pelaku kesal terhahadap kerban yang ditegur agar tidak minum minuman keras saat acara pengantin di depan rumah pelaku.
“Pelaku kesal terhadap korban yang sudah ditegur agar tidak minum minuman keras pada acara pengantin didepan rumah pelaku, namun korban tidak mengindahkan ucapan pelaku malah mengajak pelaku duel sehingga pelaku langsung masuk kedalam rumahnya dan mengambil pisau dan langsung menusuk korban pada bagian tubuh korban secara berulang kali sehingga korban meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti. (Syamsul)
