REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Butung, Jumat (21/3/2025).
Sidak dilakukan merespons laporan warga terkait sistem perparkiran dan status Pasar Butung yang tidak melibatkan PD Pasar Makassar Raya dalam hal penarikan retribusi.
“Banyak aspirasi yang masuk tentang bagaimana statusnya pasar Butung jadi makanya kita turun apalagi ini menjelang lebaran banyak suara yang masuk tentang parkirannya, banyaknya mobil yang berkeliaran depan Pasar Butung yang semberawut,” kata Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.
Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026
Karenanya kata Ismail, hasil dari Sidak ini akan dijadwalkan untuk dilakukan rapat dengat pendapat (RDP) dengan pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya.
“Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata bahwasanya PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung padahal PAD Kota Makassar ada disini. Sebenarnya ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung,” terang Ismail.
Terkait sistem perparkiran, Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dari hasil sidak ditemukan banyak parkir liar yang menjamur bermunculan utamanya diluar area Pasar Butung 10 hari menjelang lebaran ini.
Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun
“Itu yang mau kita tertibkan semua, makanya tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir karena asprisasi yang masuk banyak pengendara yang mengeluh tentang tarif parkir yang cukup tinggi. Dan ternyata itu dilakukan oleh jukir-jukir liar,” demikian Ismail. (*)
