REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Reaksi penolakan atas rencana pemerintah pusat memekarkan wilayah Provinsi Papua kedalam tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah terus disuarakan melalui aksi unjuk rasa di beberapa daerah di Papua.
Sepekan sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan DOB terjadi di Kota Jayapura yang berbuntut anarkis dan pelemparan mobil polisi. Aksi penolakan serupa kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Selasa (15/03/2022).
Buntutnya, sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar massa pendemo. Dua warga dikabarkan meninggal dunia diduga terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Baca Juga : Ketua Dewan Pembina HIPMI Papua Sampaikan Terimakasih ke Kader Golkar Pendukung Bahlil
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menjelaskan awalnya aksi unjuk rasa berjalan damai. Sejak pagi massa berkumpul di beberapa titik Kota Dekai Yahukimo untuk menyampaikan aspirasinya di Kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo. Massa pendemo melakukan orasi selama 3 jam lebih.
“Pelaksanaan orasi berjalan lancar. Namun setelah orasi terjadi gesekan dari masyarakat akibat adanya provokasi. Massa mulai melakukan aksi pengerusakan bangunan ruko yang ada di sekitar Kantor Kominfo Yahukimo,” jelas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada wartawan di Jayapura, Selasa (15/3/2022).
Kapolda menyebutkan sekitar pukul 13.00 WIT terjadi aksi pembakaran sejumlah bangunan oleh massa pendemo yang kian beringas. Langka cepat dari aparat keamanan dilakukan guna menyelamatkan pedagang yang berjualan di sekitar Kantor Kominfo Yahukimo pada saat kerusuhan terjadi.
Baca Juga : Sopir Asal Jeneponto Dilaporkan Tewas Ditembak Tentara OPM di Papua Tengah
Namun massa pendemo ini pun menyasar petugas yang ada di tempat kejadian, sehingga terjadi bentrok massa dan aparat keamanan. Bahkan massa pun menyasar ke beberapa titik dan melakukan pembakaran yang menimbulkan korban dari polisi dan masyarakat.
“Dalam aksi bentrok massa dan aparat ini, dua orang warga meninggal dunia dan aparat mengalami luka-luka,” ujar Fakhiri.
Selaku Kapolda Papua, dia akan mengambil langkah cepat untuk melakukan penanganan di Yahukimo sehingga tidak berdampak luas.
Baca Juga : Usai Tembak Warga, KKB Papua Bakar Sekolah Dasar di Pogapa Intan Jaya
“Besok saya akan kirim bantuan perkuatan anggota ke Dekai untuk memastikan bahwa Kabupaten Yahukimo tetap kondisi kondusif dan aman,” ujarnya.
Selain itu, Polda Papua juga akan mengirim beberapa pejabat untuk mengkaji apakah standar operasi prosedur (SOP) yang dilakukan Polres sudah sesuai SOP yang ada di Polri termasuk penanganan hal-hal lain berkaitan kerusuhan massa.
“Saya berharap apabila dalam kejadian ini ada salah prosedur maka kami akan mengambil langkah tegas untuk menindak mereka,” imbuhnya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 18,2 Miliar, Sekda Keerom Jadi Tersangka
Dia mengimbau masyarakat Papua agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing khususnya yang ada di wilayah Yahukimo.
“Kami tidak akan membiarkan kalau ada hal-hal yang menyasar kepada masyarakat lain termasuk tindakan destruktif. Saya tadi sudah telepon Bupati Yahukimo, Kapolresnya untuk bisa segera duduk berkoordinasi dengan muspida setempat,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Isak Pangemanan juga membenarkan informasi telah terjadi aksi demo damai dari ratusan masyarakat menolak DOB di Provinsi Papua.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 18,2 Miliar, Sekda Keerom Jadi Tersangka
“Demo damai tolak DOB silakan saja itu kan hak masyarakat dan hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat, tetapi tidak boleh anarkis, tidak boleh lakukan pembakaran apalagi sampai ada korban,” kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Isak Pangemanan ketika dihubungi melalui handphone selulernya, Selasa (15/3/2022).
Danrem mengatakan jika demo ini sudah sampai terjadi anarkis dan melakukan tindakan maka aparat melakukan penegakan hukum. “Kalau begitu ya kita dari TNI- Polri akan lakukan penegakan hukum. Penggerak demonya kita tangkap dan proses hukum,” tegas Danrem.
Dikatakan, saat demo terjadi aksi anarkis pembakaran dan pengerusakan oleh massa. “Jadi kalau sudah anarkis kita tindak. Ya negara ini kan negara hukum, pihak TNI, Polri akan menegakkan hukum kalau melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Menurutnya, penggerak demo akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam insiden ini untuk korban jiwa belum diketahui karena masih menunggu laporan dari Kodim Yahukimo.
“Saya masih menunggu apakah ada korban dalam demo anarkis ini, yang saya dengar ada anggota polisi kena lemparan batu, sedangkan untuk massa apakah ada kena gas air mata kita masih menunggu informasi,” tutupnya.