REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menunda rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Sulsel karena dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 dinilai belum lengkap.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan penundaan dilakukan lantaran pembahasan tidak dapat dilanjutkan tanpa data anggaran yang jelas.
Rapat kerja yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/11/2025) terpaksa ditunda setelah dokumen yang dibawa Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembahasan.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Rapat kami tunda. Kami minta datanya diperbaiki dulu karena apa yang mau dibahas belum ada RKA-nya. Kita mau semuanya jelas,” ujarnya.
Rapat lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Jumat (21/11/2025) mendatang, dengan catatan Dinas Pendidikan wajib menghadirkan dokumen RKA secara lengkap.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, turut melontarkan kritik keras terhadap ketidaksiapan Dinas Pendidikan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Salah urus ini Dinas Pendidikan. Belum ada kejelasan mau dibawa ke mana arah pembangunan 2026. Makanya saya bilang salah urus,” katanya.
Ia menilai dinas terkait belum mampu menjelaskan arah kebijakan yang selaras dengan RPJMD.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Patarai Amir, menyoroti proyek pembangunan di SMK Negeri 2 Makassar. Ia menyebutkan, hasil kunjungan lapangan menemukan pekerjaan konstruksi yang tidak dilengkapi informasi nilai anggaran.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Kami dari Komisi E DPRD Sulsel meninjau SMK 2. Di sana ada pekerjaan, tetapi tidak muncul nilai anggarannya. Saya minta pemborong buka, ternyata nilainya Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Komisi E DPRD Sulsel meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan menyeluruh pada rapat lanjutan, termasuk memastikan seluruh dokumen anggaran dan proyek pendidikan tertata secara transparan. (*)
