0%
logo header
Senin, 24 Mei 2021 19:58

Rugikan Negara Rp600 Juta, Mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Luwu Timur dan Rekanan Ditahan

Rekanan Juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi IPA, Senin (24/5/2021)
Rekanan Juga Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi IPA, Senin (24/5/2021)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Dugaan korupsi proyek pekerjaan penambahan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Malili, Kabupaten Luwu Timur tahun 2018 dengan anggaran Rp 2,4 miliar hingga saat ini menjerat dua tersangka.

Dua tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 600 juta yakni Ezra Lallo dan Saedi Idris yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

Sebelum penetapan tersangka, dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka kemudian dilakukan penahanan terhadap Ezra Lallo dan Saedi Idris.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Diketahui, Ezra Lallo pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Luwu Timur.

Ezra Lallo saat itu juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pekerjaan penambahan Instalasi IPA IKK Mallili, Kabupaten Luwu Timur tahun 2018 dengan anggaran Rp 2,4 miliar.

Sedangkan, Saedi Idris merupakan Direktur CV Karya Dhelon, CV Karya Delon sebagai rekanan pada proyek pekerjaan penambahan Instalasi IPA IKK Mallili, Kabupaten Luwu Timur tahun 2018 dengan anggaran Rp 2,4 miliar.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Mark up anggaran, kerugian diperkirakan Rp 600 juta lebih itu berdasarkan hasil audit inspektorat Luwu Timur. Rekanannya juga diperiksa kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Seksi Intelijen Luwu Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Hasbuddin B Paseng, Senin (21/05/2021). (Asril)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646