0%
logo header
Sabtu, 05 Februari 2022 22:14

Rupanya Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Mamuju Berstatus ASN Kemenag

Redaksi
Editor : Redaksi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Anemone 123)
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Anemone 123)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU — Pelaku pelecehan seksual yang melibatkan salah satu Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju Berstatus ASN di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju.

Pelaku sendiri diketahui berinisial AR (47) diamankan Polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan terduga ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga : PLN Sigap Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres RI di Sulbar

“Pelaku berhasil diamankan oleh Resmob Polresta Mamuju di rumahnya di Desa Salupangi, Kecamatan Simboro, Mamuju dan langsung diamankan ke Mapolresta Mamuju,” Kata AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu (05/02/2022).

Dihadapan petugas, pelaku AR (47) mengaku telah melakukan pelecehan seksual ke sejumlah santriwati di Ponpes yang dipimpinnya dengan cara meraba bagian tubuh serta mencium korban.

“Pelaku mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya atau hiperseks,” ujar Pandu.

Baca Juga : Penuh Haru! Warnai Ramah Tamah dan Pamit Prof Zudan dan Istri di Pemprov Sulbar

Sementara dalam menjalankan aksinya, Pelaku melakukan pelecehan di Ponpes dan di rumahnya dengan cara memanggil korban untuk datang ke rumahnya pada saat anak dan istri sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.

“Saat ini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju,” jelas Pandu.

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646