REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan Polrestabes Makassar lakukan Rapat Koordinasi bersama dalam rangka pengawalan bantuan sosial, Senin (04/02/2019).
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah kota, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Iskandar Lewa, Babinkamtibmas, maupun beberapa jajaran Polrestabes Makassar.
Saat ditemui di Ruang Sipakatau lantai 2 Balaikota Makassar seusai kegiatan, Iskandar Lewa mengungkapkan segala bantuan sosial yang akan disalurkan mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Sesuai dengan penanda tanganan MoU antara kementerian sosial RI dengan Kepolisian RI dimana di tahun 2019 ini bantuan-bantuan sosial (bansos) itu, pihak kepolisian ikut melakukan pengawasan, baik dari segi kualitasnya, jumlahnya dan yang lainnya,” ungkap Iskandar Lewa.
Lanjutnya, karena banyaknya yang berasumsi bahwa bantuan sosial hanya dinikmati oleh segelintir orang maka pihak Pemkot khususnya Kadis Sosial akan terus lakukan pembenahan.
“Apalagi saya baru 1 bulan di dinas sosial dan ini tentunya hal positif bagi saya pribadi untuk melakukan pembenahan baik itu pendamping maupun penyalurannya,” ungkap Iskandar Lewa.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Iskandar menegaskan, dalam penyaluran bantuan sosial, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar sampai di tangan penerima yang tepat dengan mempehatikan 6T.
“Intinya ada 6T, diantaranya itu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi, karena banyak yang berasumsi bahwa bantuan-bantuan sosial ini hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu. Inilah yang harus kita hilangkan paradigma seperti itu,” tegasnya.
(Syaiful)
