Republiknews.co.id

Sat Pol-PP Soppeng Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami-Isteri di Kamar Kos

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Rumah Kos-kosan yang berada di Jalan Kayangan, Watansoppeng, digerebek oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Soppeng, Senin (22/06/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, 3 pasang muda-mudi yang bukan suami isteri ditemukan di dalam kamar kos-kosan.

Kepala Bidang Perda Sat Pol PP Soppeng Irfan Sanjaya, menyebut bahwa penggerebekan dilakukan atas adanya laporan warga dan memang merupakan kegiatan rutin dari Satuan Pol PP.

“Ada laporan masuk bahwa di kos-kosan tersebut sering kumpul kebo,” ungkap Irfan Sanjaya.

Disebutkan pula bahwa kos-kosan tersebut tidak memiliki izin.

“Sementara 3 pasang muda-mudi ini diamankan di Kantor untuk di data, membuat surat pernyataan serta akan dihubungi orangtuanya guna pembinaan selanjutnya,” sebutnya.

Sementara Kasat Pol PP dan PMK Kabupaten Soppeng Andi Surahman, mengatakan bahwa pemilik kos-kosan yang tidak mengantongi izin, selanjutnya akan diberi peringatan dan kesempatan untuk mengurus izin.

“Kos-kosan tersebut tidak boleh dibuka sebelum surat izinnya keluar atau terbit di Dinas PTSP,” ancamnya. (Yusuf)

Exit mobile version