REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mendorong pelibatan kepolisian dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan Coaching Clinic kepada sejumlah anggota kepolisian di tingkat Polda Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut didorong sebab Kantor OJK Sulsel juga merupakan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Ballroom Kantor OJK Sulselbar, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu. Dalam edukasi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Departemen Hukum OJK Mufli Asmawidjaja.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK Sulselbar, Arif Machfoed mengungkapkan, Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang ada pada periode 2024, Satgas PASTI Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan lima platform aktivitas keuangan ilegal dengan total kerugian mencapai Rp134 miliar. Antara lain, PT Waktunya Beli Saham dengan nilai kerugian hingga Rp80 miliar, MSL App dengan kerugian Rp42 miliar, Liberty App dengan kerugian Rp10 miliar dan Saku Sultan dengan nilai kerugian Rp5 miliar.
“Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas, serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah. Ini berpotensi menciptakan kantong-kantong masyarakat yang relatif terisolasi,” ungkapnya, dalam kegiatan.
Sehingga, lanjutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen. Sebab, keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat,” harap Arif.
Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombespol Arya Perdana memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan sinergi OJK bersama dengan kepolisian, khususnya dalam lingkup Polrestabes Makassar dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Sebagai bagian dari Satgas PASTI Sulawesi Selatan, kepolisian akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” katanya.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pelaksanaan Coaching Clinic oleh OJK Sulselbar dan kepolisian melalui forum Satgas PASTI ini dapat memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keduanya akan lebih optimal kedepannya. Termasuk dengan memanfaatkan perangkat-perangkat yang disediakan oleh Satgas PASTI seperti kanal pelaporan IASC melalui laman https://iasc.ojk.go.id/, dan SiPASTI pada https://sipasti.ojk.go.id/.
“Coaching clinic ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani mengungkapkan, kolaborasi antar lembaga pemerintah merupakan aspek krusial dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
Kolaborasi yang terjalin secara efektif tidak hanya mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia.
“Pelaksanaan kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis karena mampu menyediakan perangkat (tools) yang tepat bagi anggota Kepolisian dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal,” terangnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga membuka ruang bagi OJK di kantor wilayah untuk hadir dan memberikan dukungan konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas tersebut.
