0%
logo header
Minggu, 10 November 2024 08:17

Satpol-PP Kutim Komitmen Lebih Humanis Melayani Masyarakat

Dhijhe
Editor : Dhijhe
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kutai Timur, Fata Hidayat.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kutai Timur, Fata Hidayat.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) Fata Hidayat, berkomitmen menjadikan Satpol PP lebih humanis dalam melayani masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, serta menegakkan peraturan daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih ramah dan bersahabat.

“Kami tekankan kepada anggota untuk mengubah wajah Satpol PP supaya lebih humanis. Artinya, warga yang ditegur itu kita anggap sebagai keluarga,” kata Fata Hidayat.

Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim

Fata Hidayat menambahkan, pihaknya mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraan dengan berdagang, selama mereka mematuhi aturan daerah.

“Pendekatan humanis ini bertujuan agar masyarakat lebih merasa dihargai dalam proses penegakan aturan,” tambahnya.

Fata menjelaskan, Satpol PP Kutai Timur tidak hanya fokus menegakkan peraturan, tetapi juga berperan dalam mendukung masyarakat mencapai kesejahteraan, selama tidak melanggar ketentuan yang ada.

Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim

“Sebagai upaya mewujudkan visi tersebut, kita di Satpol PP Kutai Timur juga memberikan pembekalan kepada para personel,” jelasnya.

Pembekalan ini, kata Fata, bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan personel dalam melakukan pencegahan dini serta menjaga ketertiban umum.

“Pendekatan humanis harus sejalan dengan tugas pokok kita sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Ardiansyah Sebut Pemkab Kutim Komitmen Angkat Seluruh Honorer Jadi P3K

Tidak hanya itu, Satpol PP Kutai Timur juga aktif terlibat dalam proses penyusunan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), yang kini tengah dibahas di DPRD Kutai Timur.

“Dalam penyusunan Perda ini, kami menekankan pentingnya memasukkan aspek kearifan lokal. Hal ini penting agar aturan yang dibuat selaras dengan nilai-nilai budaya masyarakat Kutai Timur,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang lebih humanis ini, Satpol PP Kutai Timur berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan.

Baca Juga : Bupati Kutim Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Bagi Peserta Seleksi P3K

“Tetapi juga merasa dilibatkan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang lebih bijaksana,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain di Kutai Timur dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan dan keamanan masyarakat, sambil tetap menjaga ketertiban yang menjadi tanggung jawab mereka. (*/)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646