0%
logo header
Senin, 25 Oktober 2021 19:13

Satreskrim Polres Mamuju Tengah Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

Terduga Pelaku Judi Online yang dibekuk Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Terduga Pelaku Judi Online yang dibekuk Satreskrim Polres Mamuju Tengah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU TENGAH — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Repoblik Indonesia (Reskrim), Polisisi Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulbar, Ringkus terduga pelaku perjuadian online (Togel Online).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy mengatakan, Perkara tersebut bermula adanya laporan warga, yang merasa sangat resah adanya perjudian Togel Online tersebut.

“Ini kmi masih mencari TO lagi, terkait judi online dan yang bersangkutan dengan judi di wilayah hukum Polres Mateng,” ujar Kapolres, Rabu (20/10/2021) sekira pukul, 17.30 wita

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Berdasarkan informasi dari warga setempat, kata Argo, bahwa ada kegiatan judi togel yang meresahkan di Desa Mahahe, lalu kemudian Timsus Polres Mateng yang dipimpin oleh Bripka Muh. Roysal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan satu orang yang diduga bandar judi togel (kupon putih) / togel online.

“Terduga pelaku berinisial TSK, alamat Desa Mahahe Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju tengah,”Kata Kapolres.

Ia katakan, Saat ini terduga tersangka judi togel tersebut di bawa ke mako polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Sementara kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dinda”, Sambungnya

Ia katakan, adapun barang bukti yg di amankan yakni Satu unit Hp merrk Oppo serta uang tunai sebesar rp 340.000, dan lembaran Rekapan Togel.

Kapolres menambahkan, Adapun pasal yang dikenakan ialah  Pasal 303 ayat (1) ke 1 atau ke 2 KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun

Dirinya berharap, Mateng terhindar dari penyakit masyarakat terutama perjudi yg sudah menjadi habit di kalangan masyarakat,” Tutup Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muhammad Zakiy. (Rudi Fathir)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646