0%
logo header
Kamis, 13 November 2025 15:55

Sekda Amarun Hamka Paparkan RAPBD Parepare 2026: Pendapatan Daerah Capai Rp865 Miliar, Belanja Rp888 Miliar

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama Sekda Kota Parepare, Amarun Agung Hamka
Ket: Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama Sekda Kota Parepare, Amarun Agung Hamka

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis, 13 November 2025.

Rapat paripurna dengan agenda tunggal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir mewakili Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Parepare.

Baca Juga : Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

Dalam kesempatan itu, Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Parepare dalam rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Ini merupakan wujud konkret kerja bersama setelah penetapan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta kesepakatan bersama DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelas Amarun Hamka.

Lebih lanjut, alumni STPDN itu menuturkan bahwa dokumen RAPBD yang diserahkan memuat program-program prioritas yang akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh perangkat daerah dan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD.

Baca Juga : Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Dalam paparannya, Sekda Hamka memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp865,30 miliar, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301,2 miliar, dan Dana Transfer sebesar Rp564,5 miliar.

Sementara itu, total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp888,3 miliar, meliputi: Belanja Operasi sebesar Rp839,54 miliar, Belanja Modal sebesar Rp44 miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Tim Pasar Murah Natal dan Tahun Baru, Salurkan 700 Paket untuk 22 Kelurahan

Adapun Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp25 miliar, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Ia juga menekankan bahwa pembahasan lebih mendalam akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sementara rincian alokasi pada masing-masing perangkat daerah akan dibahas di tingkat Komisi.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar jika semua pihak bekerja dengan tanggung jawab dan kepatuhan,” ujar Hamka.

Baca Juga : 66 Kader Rumah Gizi Parepare Ikuti Pelatihan Penyajian Makanan Sehat dan Aman

Amarun Agung Hamka memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar tetap berada di Parepare selama proses pembahasan RAPBD berlangsung. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat direspons cepat jika sewaktu-waktu diperlukan oleh DPRD. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646