0%
logo header
Selasa, 26 Oktober 2021 16:43

Sekretariat DPRD Makassar Sambangi Kantor Kejari

Rizal
Editor : Rizal
Rombongan Sekretariat DPRD Makassar saat melakukan audiens dengan Kejari Makassar, Selasa (26/10/2021).
Rombongan Sekretariat DPRD Makassar saat melakukan audiens dengan Kejari Makassar, Selasa (26/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Makassar melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Kantor Kajari Makassar, Jl Hertasning, Selasa (26/10/2021).

Dari pihak Sekretariat DPRD Makassar dipimpin Plt Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd Kadir, dan Kasubag Persidangan Rafiqa Lutfhi.

Kunjungan ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan SH MH di ruang rapat Kepala Kajari Makassar.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Plt Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal menjelaskan bahwa kedatangan pejabat struktural Sekretariat DPRD Makassar ini dengan maksud ingin menjalin kerjasama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung tugas dan fungsi kegiatan kedewanan.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal terutama pembuatan perda. Kunjungan ini merupakan awal pengajuan draft kerjasama terkait teknis kerjasama yang akan kita buat nantinya,” jelas Dahyal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari, menjelaskan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi dalam hal pengawasan. Apalagi, Kota Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.

Baca Juga : Kerja Nyata Munafri-Aliyah Sepanjang Tahun 2025: 105 Ruas Jalan Diaspal, 116 Drainase Dibangun

“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami,” demikian Sundari. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646