0%
logo header
Jumat, 17 Desember 2021 11:13

Selama 2021, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran Ungkap 41 Kasus Curanmor

Motor Curian yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat selama tahun 2021.
Motor Curian yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat selama tahun 2021.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 Kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari kasus ini diamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya bersama dengan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka berhasil kita amankan.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu 1 tahun,” ujar Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis (16/12/2021).

Joko menjelaskan, para pelaku yang berhasil diamankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.

Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian memepet dan merampas kendaraan korban hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api,” kata Joko.

Dari pengakuan tersangka, diperoleh para tersangka mencari sasaran yang berada di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

“Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga : OJK: Aset Perbankan Syariah di Sulsel Tumbuh 18,55 Persen

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.

Hindari jalan jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan. (Wahyu Widodo)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646