REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG — Wanita berinisial RW (30) ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Kota lantaran nekat menjadi kurir sekaligus distributor narkotika.
Saat ditangkap pelaku RW terdapat menyimpan 545 gram narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya berinisial DF (27), HM (27), dan MS (22).
“Biasanya bandar kurir ini jarang (wanita), ini bisa bawa hampir setengah kilo ini keberanian cewek,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (29/12/2021) kemarin.
Baca Juga : BPK Serahkan LHP, Ketua DPRD Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah
AKBP Pratomo menuturkan, tempat tinggal RW di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi modus tempat transit sabu dan dijadikan sebagai gudang. Lalu sabu tersebut akan didistribusikan secara eceran kepada jaringannya.
“Jadi RW ini yang kasihkan (sabu) lagi ke orang, sekaligus distributor,” ujar AKBP Pratomo.
Diketahui, RW sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan.
Baca Juga : Perkuat Implementasi Asta Cita di Daerah, Bupati Sidrap Hadiri Rakernas Apkasi XVII di Batam
RW meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Pasalnya, RW menjual satu gram sabu dengan harga Rp1,5 juta. Maka, jika dikalikan dengan 454 sabu yang dia miliki sebelumnya, total keuntungannya mencapai Rp675 juta.
