REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Salah satu program Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 sampai 2023 di bidang lingkungan hidup yakni membentuk Program Kampung Iklim (Proklim).
Program yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak 2016 lalu tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Sinjai dengan membuat kampung-kampung iklim.
Hingga saat ini, sebanyak 10 Proklim yang telah dibentuk pemerintah kabupaten Sinjai dan bahkan telah mendapatkan penghargaan dari Kementrian lingkungan hidup.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Andi Sinar mengatakan, target RPJMD ada 5 kampung iklim yang harus dibentuk. Namun realisasi hingga saat ini sudah dibentuk 10 proklim.
“Bapak Bupati Sinjai menargetkan untuk membentuk 5 kampung iklim. Dan target itu terlampaui dengan terbentuknya10 proklim. Bahkan, mendapatkan penghargaan dan sertifikat kategori utama dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya (21/09/2021).
Dari dasar tersebut, kata Andi sinar tahun ini pihaknya kembali membentuk 2 kampung iklim masing-masing berada di desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur dan Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat.
