0%
logo header
Jumat, 15 Mei 2020 07:06

Setelah BST, Giliran BLT dan Bantuan APBD Akan Disalurkan ke Masyarakat Soppeng

Kepala Dinas Sosial Soppeng, Andi Sumangerukka.
Kepala Dinas Sosial Soppeng, Andi Sumangerukka.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sudah tersalurkan dengan rincian penerima khusus di Wilayah Kabupaten Soppeng sebanyak 11.366 KK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka, Jumat (15/05/2020).

Ia mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tersalurkan melalui PT. Pos Indonesia berakhir 14 Mei 2020 kemarin.

Baca Juga : OJK Sulselbar Beri Literasi Keuangan ke Kelompok Tani dan Nelayan di Takalar

“BST tersalurkan hingga 14 mei 2020 sebanyak 11.366 KK,” ujarnya.

Lanjut, bahwa setelah Bantuan Sosial Tunai (BST) maka pihaknya akan fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan APBD Tunai dan Non Tunai.

“Kalau sudah BST, kita fokus ke BLT dan APBD, namun sebenarnya sudah ada Desa yang meyalurkan BLT lebih awal dikarenakan Desa tersebut telah menganggap Datanya sudah lengkap,” ungkap Andi Sumangerukka lagi.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Raih Predikat Platinum Alignment di Indonesia Green Awards 2026

Disebutkan, bahwa pihaknya yang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) diperuntukan bagi warga yang terdampak pandemi covid-19 secara bertahap atas hasil verifikasi Data dari Kemensos RI.

“Bantuannya bertahap, pertama BST, tsetelah itu BLT dan APBD  karena dikhawatirkan nantinya ada penerima yang doubel,” sebutnya.

“Sedangkan BLT Dana Desa itu kewenangan Pemerintah Desa, kalau menganggap Datanya lengkap maka dia salurkan kepada yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Baca Juga : Sepanjang 2025, OJK Sulselbar Perluas Edukasi Keuangan Dengan 1.896 Kegiatan

Perlu diketahui, untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami dampak Covid-19, yang artinya masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat covid-19.

Berikut rincian penerima bantuan sosial Tunai dan Non Tunai.

Program Bantuan Sosial yaitu BPNT Non Tunai (Reguler) Kartu Sembako penerima sebanyak 13.028 KK dengan keterangan Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) , PKH Non Tunai (Reguler) sebanyak 7.332 KK yang DTKS.

Baca Juga : OJK Perkuat Fungsi Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Bantuan Tunai Kemensos (Covid-19) sebanyak 15.352 KK dengan keterangan DTKS dan Non DTKS, Provinsi Sulsel  Sembako (Covid-19) sebanyak 700 KK yang DTKS, Rastra APBD (Reguler) sebanyak 1.462 KK yang DTKS.

Untuk APBD Kabupaten (Covid-19) sebanyak 9.823 KK sasarannya pekerja Formal dan Informal, UKM dan IKM dan APBD untuk penyandang disabilitas (Reguler) sebanyak 41 KK di Desa Laringgi dan Program Bansos Dana Desa. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646