0%
logo header
Selasa, 06 September 2022 23:06

Setuju Ranperda APBD Perubahan Dibahas, Fraksi Demokrat: Fokuskan Peningkatan PAD

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Suasana Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (06/09/2022). (Dok. Humas Gowa)
Suasana Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (06/09/2022). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Salah satunya dari fraksi Demokrat yang menyetujui hal tersebut dibahas lebih lanjut.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Andi Lukman Naba mengatakan, dalam perubahan APBD untuk tahun anggaran 2022 terlihat sikap optimis dari pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan PAD. Di mana pada periode tersebut anggaran PAD mengalami peningkatan menjadi Rp244.990.188.487.

Baca Juga : Sulawesi Cup Race Sukses Digelar di Sidrap, Putaran Uang di UMKM Capai Miliaran Rupiah

Meskipun, menurutnya, nilai tersebut masih sangat dilematis karena jauh di bawah realisasi PAD periode 2021 lalu. Sehingga pihaknya berharap nilai tersebut, dapat menjadi spirit untuk meningkatkan PAD di tahun ini.

“Minimal sama peningkatan capaian PAD pada 2021 yakni 8 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya,” ungkapnya di sela-sela penyampaian pemandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (06/09/2022).

Menurutnya, capaian keberhasilan APBD sesungguhnya bukan hanya pada efesiensi dan efektifitas anggaran atau transparansi dan akuntabilitas anggaran. Namun pemanfaatan anggaran harus pula diukur dengan sejauh mana anggaran yang digunakan atau dimanfaatkan dalam pelayanan kepada masyarakat benar-benar terselenggara dengan tepat dan benar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng PERADI Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga

Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menjelaskan, perubahan APBD 2022 ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi. Antara lain, nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.

Menurutnya, dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dan telah memperhitungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak akan mungkin menghitung PAD yang tidak sesuai dengan kemampuan yang tidak akan mungkin kita capai. Kita pasti memiliki perhitungan asumsi PAD yang nanti pada ujungnya justru kita mampu mencapainya atau melebihi target dari yang kita tetapkan. Karena itu, kami bekerja keras untuk melihat potensi- potensi mana yang bisa berpotensi jadi PAD,” ungkapnya.

Baca Juga : Hadiri Muskotlub Perbakin, Ketua KONI Makassar Bicara Soal Bantuan Anggaran Cabor

Ia mengatakan, salah satu yang masuk dalam APBD perubahan tahun ini yakni pihaknya akan memberikan anggaran hibah kepada BPN Kabupaten Gowa untuk membuat Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Tinggimoncong menjadi kecamatan lengkap.

Kecamatan lengkap dimaksudkan adalah semua yang berkaitan dengan tanah, nilai jual objek pajak (NJOP), nilai transaksi, PBB dan lain-lain semua akan tertuang dalam bentuk Satgas.

“Sehingga nanti begitu ada yang mau mengajukan izin dan lain-lain, mereka sudah tahu berapa nilai transaksi di masing masing kelurahan. Disitu juga kita akan menghitung berapa jumlah PAD yang kita dapatkan,” jelasnya.(*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646