REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Artis Shandy Aulia selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perawat bernama Laura Aprilya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Shandy dicecar 17 pertanyaan.
“Intinya, hari ini kami mendampingi klien kami Shandy Aulia untuk menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, klien kami diperiksa dengan 17 pertanyaan,” jelss Kuasa Hukum Shandy, Sandy Arifin kepada wartawan, Kamis (27/01/2022) kemarin.
Sandy enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai 17 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terhadap kliennya tersebut.
Sandy Arifin tidak menyampaikan secara gamblang yang ditanyakan pihak kepolisian. Tetapi, sang kuasa hukum menyebut bahwa dia menyampaikan bukti bantahan kepada kepolisan.
“Intinya (tadi menyampaikan) semua bukti capture-an dan rekaman sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari penyidik,” imbuh Sandy Arifin menyimpulkan.
Ia memastikan kehadiran Shandy Aulia merupakan bentuk ketaatan hukum sebagai warga negara Indonesia.
