0%
logo header
Jumat, 08 November 2024 23:38

Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, KPU Sulsel Lantik 101.836 KPPS

Rizal
Editor : Rizal
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif. (Foto: Istimewa)
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 101.836 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sulawesi Selatan resmi dilantik secara serentak pada Kamis (7/11/2024) lalu. Mereka bakal bertugas menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Sulsel.

Pelantikan ini mengikuti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada, serta Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu.

“Jumlah KPPS yang dilantik di Sulawesi Selatan sebanyak 101.836 orang, yang akan bertugas di 14.548 TPS selama satu bulan, mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” kata Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Para anggota KPPS yang dilantik akan menerima honorarium sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan Rp850 ribu untuk anggota.

Tugas utama mereka adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran proses Pilkada.

Hasbullah juga mengingatkan agar seluruh anggota KPPS menjalankan tugasnya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Selama melaksanakan tugas, KPPS harus berpedoman pada ketentuan yang ada, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” ujar Hasbullah.

Pelantikan KPPS dan pelatihan yang dilaksanakan dengan baik diharapkan dapat menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.

“Kami ingin memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, adil, dan transparan, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Hasbullah.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif, juga memberikan penekanan bahwa KPPS merupakan ujung tombak pada penyelenggaraan Pilkada.

“KPPS adalah ujung tombak dari penyelenggara. Oleh karena itu kualitas mereka sangat penting. Kualitas Pilkada bergantung pada sinergitas antara KPU, PPK, PPS dan KPPS,” ucap Tasrif.

Setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh PPK dan PPS. Sebelumnya, PPK dan PPS telah mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) yang diadakan oleh KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan pelatihan teknis ini.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Bimtek ini bertujuan agar para KPPS memahami tugas dan kewajiban mereka, terutama dalam hal pelayanan terhadap pemilih, distribusi pemberitahuan, logistik di TPS, serta proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Tasrif.

Bimbingan teknis ini juga mencakup penggunaan aplikasi SIREKAP yang akan memudahkan proses penghitungan suara secara elektronik.

“Kami harap penggunaan SIREKAP dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemungutan suara,” demikian Tasrif. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646