0%
logo header
Kamis, 21 November 2024 13:34

Siapkan Posyandu Era Baru, Strategi Dinas PPKB Parepare Tingkatkan Partisipasi Warga

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Kadis PPKB Parepare, Amarun Agung Hamka
Ket: Kadis PPKB Parepare, Amarun Agung Hamka

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerapkan konsep Posyandu Era Baru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu.

Hal ini disampaikan Hamka saat menghadiri pertemuan Tim Percepatan Penanganan Stunting tingkat Kecamatan Soreang di Aula Balai Penyuluh KB, Rabu (20/11/2024).

“Kami menemukan salah satu kendala utama adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menghadiri posyandu,” ujar Hamka dalam pertemuan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan dan Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Menurutnya, penerapan konsep Posyandu Era Baru ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“Permendagri ini diterbitkan untuk mengoptimalkan fungsi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan,” jelas mantan Kadisporapar tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa program ini akan dilengkapi dengan panduan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diluncurkan oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Baca Juga : Tasming Hamid Ajak PGRI Parepare Perkuat Kolaborasi, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Adab dan Karakter Siswa

Adapun enam bidang pelayanan yang menjadi prioritas mencakup:

  1. Pendidikan,
  2. Kesehatan,
  3. Pekerjaan umum,
  4. Perumahan rakyat,
  5. Ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas),
  6. Sosial.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat, Lurah, Ketua TP-PKK tingkat kelurahan dan kecamatan, kader Sub-PPKBD, Tim Pendamping Keluarga, Bidan, Penyuluh KB, serta perwakilan KUA. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646