0%
logo header
Jumat, 15 Oktober 2021 18:39

Sikapi Aspirasi AMPR, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP

Rizal
Editor : Rizal
Suasana RDP Komisi C DPRD Makassar, Jumat (15/10/2021).
Suasana RDP Komisi C DPRD Makassar, Jumat (15/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (15/10/2021).

Aspirasi terkait izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait. Diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Arifin Daeng Kulle mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai apa yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat tersebut. 

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur Untuk Seko Luwu Utara Capai Rp68 Miliar, Gubernur Sulsel: Insya Allah 2026

Sekadar diketahui, setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak manajemen Royal Apartment, dinas terkait dan perwakilan mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung apartemen tersebut. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646