REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran lokal dan memperkuat pengawasan terhadap konten siaran maupun media sosial.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).
Hadir Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra hadir bersama Wakil Ketua KPID Sulsel Poppy Trisnawati, Koordinator PKSP Ahmad Kaimuddin, Koordinator Kelembagaan Marselius Gusti Palumpun, serta Komisioner Kelembagaan KPID Sulsel, Abdi Rahmat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk menjaga masa depan lembaga penyiaran di tengah dinamika media digital yang semakin kompleks.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar mendukung penuh program dan agenda KPID, termasuk pengawasan ketat terhadap konten media sosial yang dinilai semakin memengaruhi opini publik.
“Kami mendorong KPID untuk lebih aktif mengawasi media sosial. Platform digital ini harus dikontrol dengan baik, karena sering kali konten yang viral bisa memicu situasi yang tidak kondusif,” imbuh Appi.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya literasi media bagi publik. Edukasi publik, penyebaran hoaks, hingga batasan etika dalam dunia digital menjadi salah satu fokus Pemkot Makassar.
“Ini sangat penting, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif informasi digital. Ini harus menjadi gerakan bersama,” tegasnya.
Olehnya itu, ia mendorong KPID Sulsel terus memberikan edukasi kepada masyarakat terlebih gen Z untuk cerdas bersosial media agar ruang informasi di sosmed menjadi sehat serta melawan informasi hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Appi menyatakan siap men-support Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan.
“Pokoknya kita support. Sharing program yang sebelumnya tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, pria yang juga pernah berkecimpung di industri penyiaran itu berharap kewenangan KPID bisa lebih diperluas khusus media baru. Hal ini terkait revisi undang-undangan penyiaran yang masih digodok di Komisi I DPR RI.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Berharap KPID bisa bertransformasi khusus dalam pengawasan media baru. Karena radio dan televisi sekarang mulai tersaingi dengan perkembangan teknologi khususnya media baru seperti medsos tanpa pengawasan,” harapnya.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar. Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas konten penyiaran.
Ia berharap kolaborasi KPID Sulsel dan Pemkot Makassar dalam perkembangan dunia penyiaran tetap terjalin baik ke depannya.
Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar pada penyiaran di Sulsel,” katanya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkot Makassar dan KPID Sulsel untuk menjaga marwah penyiaran.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPID Sulawesi Selatan juga menyampaikan rencana pelaksanaan KPID Award yang ke-20. Kegiatan tersebut adalah event tahunan yang diselenggarakan KPID Sulsel untuk memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran. (*)
