0%
logo header
Sabtu, 02 Desember 2023 14:19

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Tergolong Baik, Sekretariat DPRD Sulsel Terima Penghargaan dari Pj Gubernur

Rizal
Editor : Rizal
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (kiri) menyerahkan piagam apresiasi kepada Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir di sela-sela Rakorwasda tahun 2023 di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/12/2023). (Foto: Istimewa)
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin (kiri) menyerahkan piagam apresiasi kepada Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir di sela-sela Rakorwasda tahun 2023 di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/12/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan berupa piagam apresiasi atas capaiannya dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penghargaan itu diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2023 di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/12/2023). Kepala Sekretariat (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir menerima langsung piagam tersebut.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyebut bahwa piagam apresiasi tersebut sebagai wujud penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas capaian dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2022 di lingkup Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ada sejumlah poin penting yang menjadi penilaian dalam dokumen SAKIP tersebut. Diantaranya Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL).

Sementara itu, Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir menjelaskan bahwa capaian yang diraih Sekretariat DPRD Sulsel tersebut tidak lepas dari kerja keras jajarannya dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646