0%
logo header
Selasa, 07 September 2021 22:19

Soal Keluhan Karyawan SPPBE di Sinjai, Pengawas Ketenagakerjaan Sulsel Turun Tangan

Situasi SPPBE yang terletak di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Situasi SPPBE yang terletak di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Menurut Rahmat, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan menyodorkan dua amprah gaji yang berbeda menimbulkan pertanyaan dan persepsi yang kemana-mana.

“Entahlah, amprah gaji yang ditandatangani dengan nominal Rp3.100.000 itu untuk apa?,”ucap Rahmat yang bertugas sebagai securiti SPPBE.

Bahkan kata Rahmat, selama enam bulan bekerja di Pangkal Elpiji tersebut, dia tidak pernah melakukan tanda tangan kontrak kerja, gaji tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan tidak ada asuransi Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea

“Tugas saya sebagai securiti di SPPBE sangat berisiko, maka perlu pihak perusahaan memberikan jaminan sosial kesehatan seperti BPJS ketenagakerjaan, namun hal itu tidak ada,” katanya. (Anto)

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646