REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan akan menindaklanjuti keluhan karyawan Perusahaan Sumber Gas Pratama terkait gaji yang tidak sesuai Upah Minum Kabupaten/Kota dan asuransi Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Alwi Jaharuddin saat dikonfirmasi republiknews.co.id, Selasa (07/09/2021).
Alwi menuturkan, pihaknya akan mendatangi perusahaan Sumber Gas Pratama yang terletak di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai untuk menggali informasi, apa yang menjadi keluhan karyawan dan bagaimana kebijakan yang dilakukan pihak perusahaan tersebut.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
“Kami akan ke lokasi bersama Dinas UKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai untuk meminta keterangan dari pihak pekerja dan pihak perusahaan,” ucap Alwi.
Selama bertugas, kata Alwi, baru kali ini ia mendapatkan keluhan karyawan perusahaan mengenai gaji, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
