0%
logo header
Kamis, 18 Maret 2021 12:48

Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kemenag Sinjai

Ilustrasi Jamaah Haji.
Ilustrasi Jamaah Haji.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Persiapan pelaksanaan haji terus dilakukan kementerian Agama Kabupaten Sinjai, walaupun masih menunggu kabar resmi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai Syamsu Alam mengatakan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan seperti penyiapan dokumen jemaah yang terus dilakukan secara bertahap.

“Belum ada ketetapan resmi, kita masih menunggu keputusan dari pusat. Apalagi saat ini Pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan apakah rukun Islam kelima ini bisa diselenggarakan pada tahun ini. Meski begitu, kita tetap mempersiapkan dokumen, termasuk kelengkapan paspor dan dokumen lainnya bagi calon jemaah haji yang seyogyanya berangkat tahun lalu,” ucapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

Menurut Syamsu Alam, beberapa opsi yang berkembang saat ini, seperti kuota haji masing-masing daerah hanya 50 persen dari kuota normal termasuk memprioritaskan usia yang masih muda mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Memang ada opsi seperti itu, memberangkatkan yang usia muda atau berdasarkan urutan, namun sekali lagi kami belum bisa pastikan karena saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, jumlah daftar tunggu yang telah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji di Kabupaten Sinjai saat ini mencapai 6 ribu pendaftar, jika dikalkulasi dengan kuota normal 234 orang per tahun, maka daftar tunggu hingga 25 sampai 26 tahun kedepan. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646