0%
logo header
Kamis, 30 September 2021 20:09

Soal Penutupan Situs Bersejarah di Sinjai, Ini Penjelasan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel

Tempat Wisata Taman Purbakala Kabupaten Sinjai.
Tempat Wisata Taman Purbakala Kabupaten Sinjai.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan La ode Muhammad Aksa, angkat bicara soal penutupan situs bersejarah Batu Pake Gojeng yang terletak di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Aksa mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menutup situs bersejarah yang menjadi primadona masyarakat Sinjai. Melainkan yang ditutup adalah loket retribusi atau pungutan biaya masuk ke taman purbakala tersebut.

“Warga Sinjai silahkan masuk ke taman purbakala batu pake gojeng, tidak ada yang melarang karena yang kami tutup adalah loket retribusi pembayaran masuk ke taman itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (30/09/2021).

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Menurut Aksa, penutupan situs bersejarah tersebut, dikarenakan adanya temuan BPK RI dari hasil penarikan retribusi yang dilakukan pemerintah kabupaten Sinjai selama 4 tahun berturut-turut.

“Adanya temuan administrasi BPK RI dari pungutan retribusi Taman Purbakala Batu Pake Gojeng selama 4 tahun berturut-turut sehingga alasan tersebut kita menutup loket retribusinya,” jelasnya.

Sehingga menurut Aksa, Pemerintah Kabupaten Sinjai harus melakukan MoU bersama Kemendikbudristek tentang pemanfaatan taman purbakala tersebut sesuai saran BPK RI.

Halaman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646