“Sehingga perjanjian kerjasama nantinya ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan koordinasi kedua pihak, dalam rangka pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi tiket,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad, mengatakan untuk proses draft MoU sementara berjalan dan dalam proses finalisasi dibagian hukum dan pemerintahan.
“Sementara proses finalisasi, mudah-mudahan draft segera rampung minggu ini dan bulan depan bisa dilakukan penandatanganan,” bebernya.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Untuk itu, Yuhadi Samad berharap agar Taman Purbakala Batu Pake Gojeng segera dibuka dan dinikmati masyarakat Kabupaten Sinjai. (Anto)
