0%
logo header
Senin, 29 April 2024 23:58

Sosper Perlindungan Anak, Apiaty Harap Orangtua Tak Salah Mendidik

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar Makassar, Apiaty Amin Syam saat menyosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Aston, Makassar, Senin (29/4/2024). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar Makassar, Apiaty Amin Syam saat menyosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Aston, Makassar, Senin (29/4/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ke masyarakat. Sosialisasi ini mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Hadir dalam kegiatan ini, yakni Akademisi Masrur Razak dan Hartati yang bertindak sebagai narasumber. Agenda sosialisasi perda berlangsung di Hotel Aston, Makassar, Senin (29/4/2024).

“Perda tentang perlindungan anak harus dipahami semua orang. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi oleh aturan,” tegas Apiaty.

Baca Juga : Raih Suara 95.8 Persen, Prof JJ Terpilih Kembali Sebagai Rektor Unhas Periode 2026-2030

Dijelaskan Apiaty, ada beberapa hak anak yang mesti diketahui oleh orang tua. Misalnya, hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, perlindungan hingga kesehatan dan peran dalam kebangsaan.

“Harapan kita Perda ini bisa menjadi acuan terhadap orangtua agar tidak terjadi salah didik,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Sosialisasi Perda, Nurlinda Azis mengatakan, anak ini amanah yang diberikan oleh AllahSWT, baik sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, regulasi ini penting untuk diketahui semua golongan.

Baca Juga : Minta Pemerintah Kendalikan Harga, Komisi B DPRD Sulsel Pastikan Stok Ayam Pedaging Masih Aman

“Kalau kita pengusaha, maka usaha ini punya hubungan dengan perlindungan anak. Contoh, pekerjakan anak dibawah umur itu melanggar undang-undang,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646