0%
logo header
Selasa, 17 Mei 2022 18:04

SP4N Lapor Gowa Masuk Kategori Pengelola Pengaduan Layanan Publik Terbaik

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pegawai pemerintahan di Kabupaten Gowa mengakses layanan pengaduan SP4N LAPOR Gowa. (FOTO. Chaerani/republiknews.co.id)
Pegawai pemerintahan di Kabupaten Gowa mengakses layanan pengaduan SP4N LAPOR Gowa. (FOTO. Chaerani/republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa masuk dalam Top 51 pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Setkab Gowa Sujjadan mengatakan, top 51 ini bagian dari Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 Tahun 2022. Di mana kompetisi ini diikuti kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota, BUMN, BUMD dan OPD ataupun unit kerja dengan jumlah pendaftar 759 peserta instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Gowa pun ditetapkan sebagai TOP 51 Peserta Terbaik,” katanya dikonfirmasi, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat

Ia menyebutkan, peserta yang lolos ini, hanya terdiri dari 11 instansi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia dan hanya Pemkab Gowa yang berasal dari instansi pemerintah wilayah Indonesia Timur.

Dirinya menyebutkan, penyelenggara kompetisi ini adalah KemenPANRB, Kemendagri, KemenKomInfo, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI. Kompetisi ini diluncurkan pada 17 Februari 2022, kemudian pendaftaran peserta kompetisi ini dimulai pada 18 Februari 2022 sampai dengan 14 April 2022.

“Kompetisi ini merupakan seleksi dan penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk memotivasi penyelenggaran pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja

Sujjadan juga menyebutkan kompetisi ini terdiri dari empat kategori yaitu Kategori Out Sanding Achievement, Kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Kategori Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta Kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik.

Usai penetapan TOP 51, tahapan selanjutnya yang akan diikuti Pemkab Gowa yaitu melaksanakan presentasi, wawancara dan observasi lapangan dihadapan tim panel atau juri sebagai bentuk penjurian kompetisi yang akan dilaksanakan pada Jum’at, 27 Mei 2022 mendatang.

“Dari peserta yang mengikuti evaluasi lanjutan, akan ditetapkan TOP 10 Peserta Terbaik. Kita berharap Kabupaten Gowa bisa masuk dalam TOP 10,” harapnya.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Dikutip dari website Kemenpan RB, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyebutkan, peserta terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

“51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan atau wawancara. Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan dihadapan panel Tim Evaluasi,” kata Diah.

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646