REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo resmi mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan, pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia dikukuhkan langsung oleh Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu di aula Universitas Hasanuddin Makassar, Kamis (17/03/2022).
“Para mahasiswa akan mendapatkan sumber ilmu yang bervariasi dari seorang pakar keilmuan yang kaya prestasi, pandai berorasi, dan menguasai best practices,” ungkap Dwia.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Dirinya menyebutkan, kiprah Syahrul Yasin Limpo di pemerintahan bukanlah hal main-main. Memulai karir sebagai pegawai negeri sipil di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 1980, dirinya juga berhasil menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
SYL juga disebutnya memiliki perjalanan politik yang berbeda dibandingkan tokoh-tokoh nasional lainnya.
“Hasil pemikiran beliau adalah persilangan akademik dengan pengalaman secara birokrat. Karir beliau dimulai dari bawah, kepala desa, camat, dan bupati, hingga menjadi gubernur dan menteri. Tidak banyak tokoh Indonesia seperti ini. Ini akan menjadi khasanah ilmu yang konkrit,” tambah Dwia.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Dwia menjelaskan, dalam kegiatan ini SYL menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam mengurangi Kompleksitas Kepemerintahan”.
Menurutnya, hasil pemikiran tersebut membuktikan SYL sebagai tokoh nasional yang sangat dekat dengan masyarakat.
“Sekali lagi kita melihat bagaimana beliau bisa mengawinkan ilmu dengan pengalaman di lapangan dengan masyarakat. Perpaduan antara hukum positif dengan nilai-nilai pemerintahan yang berasal dari kearifan lokal, tentu ini sangat mencerahkan,” jelasnya.
Baca Juga : Kalla Toyota Hadirkan Upgrade Mobil Teruntung di Gebyar 73th Kalla
Sementara, pada kesempatan tersebut, SYL menyebutkan ide tentang hibridisasi hukum tata negara positivistik dengan kearifan lokal sudah lahir sejak dirinya menjadi kepala desa.
“Bagi saya yang akrab dengan kearifan lokal dari berbagai pesan nenek moyang, melihat kepemerintahan yang berbasis pada hukum tata negara dan aturan administrasi justru perlu dikawinkan dengan kearifan lokal, agar memiliki spirit partisipatif yang dapat mendorong peran aktif masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan budaya lokal Bugis-Makassar, ia mengingatkan sistem hukum Indonesia untuk mempertimbangkan basis budaya dan aspek sosiologis dalam teorisasi hukum.
Baca Juga : 23.185 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, BI Sulsel: Temuan Periode 2017-2024
“Langkah yang perlu digagas dan komitmen yang harus ditegaskan adalah, bangsa Indonesia harus berani menentukan apa yang paling baik bagi bangsanya. Termasuk dalam membangun teori hukum yang memiliki karakteristik ke-Indonesiaan,” tegas SYL.
Dirinya pun bercerita, konsep pengetahuan hukum tata negara dan administrasi pemerintahan yang didapatkannya melalui pendidikan formal yang dikawinkan dengan kearifan lokal tersebut turut diterapkan dalam menjalankan amanah sebagai Menteri Pertanian saat ini.
“Kami mendorong petani milenial dan transformasi digital dalam praktek pertanian, karena kami sadar bahwa saat ini telah terbentuk generasi baru petani yang mengandalkan teknologi digital,” tutup Syahrul.