0%
logo header
Senin, 06 Juni 2022 22:52

Tahun Ini, Gubernur Kaltim Salurkan Bantuan Keuangan Untuk Penyuluh

Gubernur Kaltim Isran Noor, memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Kelembagaan Petani se Kaltim 2022, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (06/06/2022). (Istimewa)
Gubernur Kaltim Isran Noor, memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Kelembagaan Petani se Kaltim 2022, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (06/06/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Angin segar diberikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, kepada para penyuluh se-Kaltim. Yaitu, bantuan keuangan (Bankeu) bagi para penyuluh yang dialokasikan kepada seluruh instansi terkait Bidang Pertanian di Kabupaten dan Kota se Kaltim.

“Insya Allah tahun ini ada sifatnya bantuan keuangan atau bankeu namanya. Diperuntukkan para penyuluh, dengan tujuan untuk operasionalnya,” ucap Isran Noor disambut aplaus seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Petani se Kaltim 2022 serta pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kaltim periode 2021-2026, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (06/06/2022).

Menurut Isran, bantuan ini sebenarnya sudah sejak awal menjabat sebagai Gubernur akan direalisasikan. Tapi, ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan, olehnya baru tahun ini bisa disalurkan. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penyuluh.

Baca Juga : Hadi Mulyadi Serukan Relawan Menangkan Isran-Hadi di Pilkada Kaltim 2024

“Alokasi ini dipastikan untuk operasional para penyuluh se Kaltim. Semoga bermanfaat,” jelas Isran.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana mengatakan, bantuan sebagai bukti perhatian Gubernur Isran Noor kepada penyuluh pertanian.

“Sebenarnya sejak awal kepemimpin Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi dialokasikan. Tetapi, harus berbenturan dengan berbagai aturan, maka baru sekarang bisa direalisasikan,” jelas Yana.

Baca Juga : Kalapas Narkotika Samarinda Raih Tiga Besar IKPA, Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim

Menurut Yana, bantuan mencapai kurang lebih Rp10 miliar totalnya. Setiap Kabupaten dan Kota tidak merata menerima bantuan tersebut.

“Prinsipnya, bantuan itu untuk penyuluh. Pengelolaannya sudah jelas ada di Pergub yang diterbitkan Pemprov Kaltim,” tegasnya. (*)

Penulis : Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646