0%
logo header
Sabtu, 26 Maret 2022 09:05

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Begal Motor di Jakarta Barat

Redaksi
Editor : Redaksi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti yang digunakan saat kejadian begal, Jumat (25/03/2022). (Istimewa)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti yang digunakan saat kejadian begal, Jumat (25/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat yang beraksi pada 13 Maret 2022 lalu.

Ketiga pelaku usia remaja diringkus yakni MG, RM dan AG.

Mereka ditangkap usai melakukan begal kepada korbannya berinisial IL (17), dan merampas sepeda motor serta barang berharga korban.

Baca Juga : Gudang Miras Berkedok Toko Sembako Digrebek Polisi di Jakbar, 17400 Botol Miras Diamankan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada malam harinya paska kejadian begal itu terjadi.

“Kita amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/03/2022) kemarin.

Joko menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor saling berboncengan.

Baca Juga : ART di Jakarta Curi Uang Ratusan Dollar Majikannya, Berakhir Restorative Justice

Saat dipepet, korban yang sempat sedikit melawan kemudian malah dibacok pada bagian punggungnya hingga terluka.

“Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban luka bacok dipunggung,” jelas Joko.

Menurut Joko, antara korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal.

Baca Juga : Terungkap! Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat Bukan Kelaparan

Meski demikian, saat ditanya motif pelaku, Joko memastikan kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan.

“Ternyata mereka pernah saling liat, walaupun tidak kenal dekat tapi pernah saling liat. Murni pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.

Joko menambahkan, ketiga pelaku berhasil diamankan dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras iptu M Rizky Ali Akbar ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus

Beberapa alat bukti diantaranya 2 unit sepeda Motor milik pelaku, 1 unit sepeda motor korban, Dompet, dan Sajam celurit custom berhasil diamankan.

Para pelaku juga mengambil uang sebesar Rp200 ribu dari dompet korban yang saat itu dirampas.

Saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini berstatus sebagai DPO.

Baca Juga : Kematian 4 Orang Sekeluarga di Kalideres Jakbar, Polisi Bentuk Tim Khusus

“Para pelaku kita ancam dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Joko. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646