REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI, Pengelolaan sumber daya alam utamanya di sektor pertambangan secara perlahan namun pasti akan banyak meninggalkan kerusakan lingkungan dan menghilangnya mata sumber kehidupan masyarakat.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang aktivis Mahasiswa, Wahyu Pratama melelui rilis pers yang diterima Republiknews.co.id, Rabu (26/01/2022).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Kita telah melihat bagaimana tata kelola pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Peranan sentral pemerintah sebagai pemegang kewenangan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka menjamin hak hidup masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP periode 2020-2021 ini.
Wahyu menyoroti soal penangkapan 3 orang warga Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara yang melakukan penolakan terhadap kehadiran tambang di desanya.
“Peristiwa penangkapan warga itu tentunya menimbulkan keperihatinan akan upaya penegakan hukum yang menjauh dari fungsi hukum. Penangkapan itu sekaligus menandakan bahwa negara atau aparat hukum lebih mementingkan kepentingan pemodal dari pada melindungi hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Penangkapan itu memperlihatkan bagaimana aparat kepolisian seperti telah menjadi alat intimidasi pemodal terhadap masyarakat Wawonii,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan advokasi ke 3 orang warga yang ditangkap tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen utamanya masyarakat sipil untuk memberikan advokasi terhadap ke 3 masyarakat Wawonii yang telah diperlakukan tidak adil oleh aparat negara,” tutupnya. (*)