REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Team Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria bernama Adji Subhi (20 tahun) yang diduga membunuh seorang Wadam di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia sempat melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., menjelaskan pria berusia 20 tahun itu ditangkap di sebuah Apartemen di Bandung Jawa Barat, Jumat (10/12/2021) kemarin.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dirkrimum PMJ itu.
Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa
Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat juga mengungkapkan kasus itu terungkap setelah Subdit Resmob Polda Metro Jaya menerima informasi dari warga terkait adanya orang meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki. Berdasarkan identifikasi, korban mengalami luka beberapa tusukan di bagian tubuhnya.
“Korban ditemukan tanpa busana dengan keadaan rumah berantakan, dan sepeda motor Beat Biru B-3166-PGS hilang di Jalan Krida Raya, Kemayoran Jakarta Pusat,” jelasnya lebih lanjut.
Hanya berselang beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku di Apartement Gateway Cicadas, Bandung Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 13.15 WIB.
Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat tersangka Adji yang berkenalan dengan korban via aplikasi “Michat” sepakat menjalin hubungan khusus sejenis dan kerap menginap di rumah korban.
Pada 8 Desember 2021, korban ke rumah sakit karena ayahnya sakit. Kemudian, tersangka memanfaatkan keadaan tersebut untuk mencuri barang korban di antaranya sepeda motor, uang, dan perhiasan maupun barang berharga lainnya.
Keesokan harinya, pria asal Palembang Sumatera Selatan itu mengambil pisau yang disembunyikan di bawah lemari dan menusuk pada beberapa bagian tubuh korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga : Aset Perbankan di Sulampua Tumbuh 4,26 Persen, Bukukan Rp572,44 Triliun
Kemudian tersangka mencuri sejumlah barang dan sepeda motor korban dan melarikan diri ke Bandung. (Wahyu Widodo)
