REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Pemerintah kabupaten Buton Tengah menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRD Buton Tengah pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Buton Tengah, Senin (20/07/2020).
Saat rapat paripurna di kantor DPRD Buteng tersebut berlansung, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dilaksanakan.
Hal tersebut dilakukan merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama-sama dengan pihak DPRD tentang pelaksanaan APBD Anggaran tahun 2019.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Buteng tahun 2018-2022,” ungkap Bupati Buton Tengah, Samahuddin, saat dalam sambutanya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Pada tahun 2019, berbagai potensi berhasil diraih, salah satunya Buteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian, dalam perekonomian dan pembangunan daerah laju pertumbuhan ekonomi yang begitu meningkat.
“Selain itu, pencapaian indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah, dapat direalisasikan bersamaan dengan meningkatnya indikator kualitas pengelolaan keuangan, atau dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Oleh karena itu capai tersebut harus terus ditingkatkan dan menjadi tradisi setiap tahunnya,” jelas La Ramo, sapaan akrab Samahuddin.
“Komponen-komponen laporan keuangan pemerintah Buteng Tengah tahun anggaran berikutnya dapat dilihat pada catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD Tahun Anggaran 2019,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi usai rapat, ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemda Buteng.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Kinerja Pemda harus kita apresiasi, dan usai menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRD Buton Tengah, Pemerintah Buton Tengah diharapkan dapat memperbaiki kekuranganya di tahun tahun berikutnya,” jelas Politisi PDI-Perjuangan ini. (Dzabur Al-Butuni)