0%
logo header
Rabu, 24 Desember 2025 11:44

Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Chaerani
Editor : Chaerani
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Kominfo-SP berhasil menerima penghargaan Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Gowa)
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Kominfo-SP berhasil menerima penghargaan Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil menjadi pemerintahan dengan keterbukaan layanan informasi yang baik bagi masyarakat. Dengan capaian tersebut, pihaknya berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan meriah kategori cukup informatif.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya, usai menerima penghargaan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, kemarin.

Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.

“Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal,” jelasnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

“Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” tutup Arifuddin Saeni.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober. Maka di periode tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.

“Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal,” jelas Fauziah.

Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022,” tuturnya.

Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646