0%
logo header
Selasa, 03 Desember 2019 19:04

Tiga Dokumen Penting Pengadaan Barang dan Jasa Disosialisasikan Pemda Soppeng

Tiga Dokumen Penting Pengadaan Barang dan Jasa Disosialisasikan Pemda Soppeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Sosialisasi teknis Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, dibuka oleh Asisten III Perekonomian,Pembangunan Dan Kesra, Firman, di ruang pola Kantor Bupati Soppeng Selasa (03/12/2019).

Ketua panitia pelaksana, yang juga merupakan Kasubag Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Soppeng, Iswoyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi diharapkan para peserta dapat lebih cermat dan tepat dalam menyusun Dokumen yang wajib ada dalam setiap pengadaan barang/jasa yaitu Dokumen harga perkiraan sendiri (HPS), Kerangka acuan kerja (KAK) dan rancangan kontrak.

“Ketiga dokumen tersebut sangat penting dalam setiap proses pengadaan,” kata Iswoyo.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Sementara, Sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Firman, mengatakan bahwa sejak terbitnya Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, Pemerintah telah menunjukkan keseriusannya untuk mewukudkan pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa sesuai prinsip Efisien Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil Dan Akuntabel.

“Saya harap leads peseta agar mengikuti dengan serous sehingga spat diaplikasikan kepada seluruh SKPD dalam pelaksanaan program,” kata Firman. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646