0%
logo header
Jumat, 07 Januari 2022 10:07

Tim IT Polda Sulsel Dalami Video Pembunuhan Yasa

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Kasus kematian Yasa yang diduga telah dibunuh hingga saat ini belum menemui titik terang.

Bahkan kasus itu masih bergulir di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolres Jeneponto.

Kanit Tipidter Polres Jeneponto Aipda Syahrir menjelaskan jika pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap beberapa saksi namun mereka beralasan dengan kesibukan.

Baca Juga : Usung Teknologi dari Jerman, Sidrap Maksimalkan Potensi Jadi Daerah Lumbung Telur

“Mereka sibuk segala macam, akhirnya kita datangi dan periksa di Polsek (Kelara) tapi keterangan itu pada intinya tidak mengetahui sama sekali peristiwa pembunuhan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (06/01/2022).

Ia pun menyebut satu-satunya jalan untuk mengungkap kasus itu, pihaknya ingin memulai penyidikan dari video yang beredar dengan meminta back up-an dari Polda Sulsel.

“Jadi untuk penyidikan dalam kasus pembunuhan itu, kita masih menunggu informasi dari Polda,” ucap Riri sapaannya.

Baca Juga : Bupati Sidrap Tinjau Sentra Perikanan di Talumae, Sekali Panen Bisa Capai 20 Ton

Terkait waktu yang dibutuhkan, kata dia, untuk waktunya sendiri kira-kira 1 hingga 2 minggu kedepan.

“Karena kemarin kita baru kirim permintaan ke polda mungkin 1 hingga 2 hari ini sudah ada tembusan balasan dari polda,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi balik, terkait lambannya penanganan petugas dalam kasus itu.

Baca Juga : Periode 2026 Ada 31.000 Sertifikat Program PTSL Dibagikan di Gowa

Ia pun beralasan jika kesulitan yang dihadapi saat ini adalah masalah video yang beredar.

“Kami tidak mempunyai alat sedangkan Polda mempunyai alat untuk menelusuri itu. Sekarang seluruh saksi yang ada itu tertutup atau tidak ingin memberikan keterangan. Kan ada video yang beredar sehingga kita memulai penyidikan dari situ. Maka dari itu, kita minta bantuan
ke Polda,” ucapnya.

Tak hanya itu, Polisi juga belum bisa memeriksa pelapor atau  korban yang dikatakan nyaris dicuri ternaknya oleh Yasa.

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

“Kami tidak mau memeriksa dulu, takutnya kalau kami periksa lalu kami pulangkan maka akan muncul komplain, loh kok bisa dipulangkan jadi nantinya kita akan memanggil pelapor apabila kasus ini sudah jelas,” terang Aipda Syahrir.

Polisi juga memastikan jika video yang sempat beredar sebelumnya itu adalah Yasa. “Si korban, Iya betul karena jelas itu, saya juga melihat,” tukasnya.

Penulis : Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646