REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Selama kurang lebih 53 tahun beroperasi di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) senantiasa komitmen menjalankan operasi penambangan dan pengolahan nikel yang bertanggung jawab secara lingkungan guna menjawab tuntutan dunia saat ini yang berada pada masa transisi menuju ekonomi rendah karbon dan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Sebagai Industri pertambangan, PT. Vale juga tentunya wajib mengadaptasi transisi tersebut demi membangun kepercayaan, untuk tumbuh semakin besar dan mencapai hasil yang berkelanjutan.
Dalam kaitan ini PT Vale terus berupaya untuk melakukan berbagai hal guna mengurangi jumlah emisi karbon saat melakukan operasi pertambangan wilayah operasinya, salah satunya adalah penggunaan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Pajak dan Retribusi Berbasis Data Akurat
Tercatat, PT Vale selama ini telah menggunakan biodiesel untuk kendaraan operasional sejak 2016. Biodiesel adalah bahan bakar alternatif hasil pencampuran bahan bakar diesel dengan bahan bakar nabati (BBN). Menjadi perusahaan dengan karbon netral merupakan target ambisius PT Vale di 2050 dan telah membangun peta jalannya.
Dimulai dengan optimalisasi konsumsi energi di sepanjang rantai pasok, konversi bahan bakar fosil ke sumber-sumber energi terbarukan dan mencapai 100 persen target produksi energi bersih untuk menopang keseluruhan operasi. Hingga kini alat berat di area tambang PT Vale yang seluruhnya telah menggunakan bahan bakar biodiesel.
Dikutip dari indopremier.com, sejalan dengan itu PT Vale memiliki misi yakni merubah sumber daya alam menjadi sumber kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga : Pinjaman Daring Masyarakat di Sulampua Naik 41,47 Persen, Bukukan Rp6,60 Triliun
Terkait pengelolaan lingkungan, di awal 2020, PT Vale mendapat penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelumnya, PT Vale berhasil mempertahankan predikat PROPER Biru selama enam tahun penilaian berturut-turut dan menjadi kandidat PROPER Hijau.
Mendapat predikat PROPER Hijau artinya Pemerintah mengapresiasi upaya PT Vale yang telah melampaui ketaatan (beyond compliance) dalam hal pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga : Wabup Gowa Ajak ASN Kuatkan Disiplin, Profesional, dan Semangat Kerja
Dalam menjalankan kegiatan operasi, PT Vale menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang mengacu ke standar internasional ISO 14001:2015.
PT Vale membuat Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) yang dilaporkan ke Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten setiap 6 bulan sekali.
PT Vale juga mengalokasikan biaya lingkungan setiap tahun. Di tahun 2018, nilainya mencapai USD 6,4 juta.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemanfaatan energi baru terbarukan, PT Vale membangun dan mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas total 365 Megawatt.
Sumber energi bersih tersebut mampu menurunkan ketergantungan Perusahaan terhadap bahan bakar fosil untuk menyuplai energi ke pabrik pengolahan.
PT Vale mengintegrasikan pembukaan lahan tambang dengan kegiatan reklamasi dan rehabilitasi. Hingga 2018, total sudah 4.250 hektar lahan purnatambang yang direklamasi. PT Vale mematuhi ketentuan bukaan lahan sekitar 1.000 hektar per tahun.

Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Untuk mendukung program rehabilitasi lahan pascatambang, PT Vale memiliki kebun persemaian tanaman modern (nursery) yang mampu memproduksi 700.000 bibit dan merehabilitasi 100 hektar lahan pascatambang setiap tahun.
Nursery PT Vale memproduksi berbagai jenis tanaman asli setempat (native species) dan tanaman endemik yang merupakan bagian dari konservasi keanekaragaman hayati.
Seiring dengan itu, PT Vale juga memiliki Program Konservasi Pohon Eboni (kayu hitam atau Diospyros celebica) yang telah berjalan sejak 2014. Hingga 2018, sudah 24.022 batang pohon eboni ditanam.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Dalam mengelola limbah cair (effluent) berupa Total Padatan Tersuspensi (TSS) dan Kromium valensi (Cr6+), PT Vale membuat kolam-kolam sedimen, melakukan pengerukan lumpur pada kolam sedimen, mengelola Cr6, dan melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga kualitas air.
Dengan menggunakan metode konvensional tersebut, sebenarnya, PT Vale masih bisa memenuhi ketentuan baku mutu yang ditetapkan Pemerintah.
Mengambil kutipan dari investasi.kontan.co.id, hasil pengukuran kadar TSS dan Cr6+ di titik-titik pengukuran yang bermuara ke Danau Matano dan Danau Mahalona selalu berada jauh di bawah baku mutu.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Namun PT Vale ingin melakukan upaya lebih. Dalam memberikan peningkatkan efisiensi penurunan beban pencemaran dari TSS dan Cr6+, PT Vale membangun Lamella Gravity Settler (LGS) dengan kapasitas 4.000 meter kubik per jam.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja, terlihat bahwa teknologi ini mampu menurunkan konsentrasi limbah cair secara signifikan.
Dalam pembangunan, pengawasan, dan penilaian kinerja LGS, PT Vale bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penerapan teknologi LGS di PT Vale Indonesia adalah yang pertama diterapkan untuk industri pertambangan.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Berdasarkan sumber radarluwuraya.com, selain LGS, PT Vale juga memiliki Pakalangkai Waste Water Treatment yang terintegrasi dengan 85 kolam pengendapan limbah cair (pond).
Sementara untuk mengendalikan emisi debu dan partikulat yang dikeluarkan pabrik pengolahan nikel, PT Vale mengoperasikan dua fasilitas pengendali, yaitu ESP (Electrostatic Precipitator) atau penangkap debu teknologi listrik statis dan Bag House (fasilitas penangkap debu dan partikulat).
