REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai, Taufiq Saleh meninjau langsung jembatan Trans Sinjai-Bulukumba yang roboh yang terletak di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
“Jembatan ini tidak bisa lagi digunakan untuk angkutan umum atau roda 4,” katanya saat meninjau lokasi, Kamis (04/11/2021).
Menurutnya, Jembatan trans Sinjai-Bulukumba tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga pihak PUPR kabupaten Sinjai hanya melakukan meninjau kemudian melaporkan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini PUPR Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Setelah kami meninjau, olehnya itu diharapkan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan perbaikan karena ini termasuk jalur utama masyarakat Sinjai-Bulukumba, khususnya wilayah Kajang dan Bira,” harapnya.
Dilihat dari kondisi dan penyebab robohnya jembatan tersebut, Taufiq mengungkapkan diduga karena bangunan jembatan yang sudah tua.
“Plat jembatan yang patah, dilihat dari besi betonnya semua sudah keropos sehingga kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dibenahi tetapi mesti dibuatkan jembatan baru, apalagi kondisi saat sekarang ini frequensi kendaraan yang melintasi di jalur ini semakin meningkat,” kuncinya. (Asrianto)
